Kabar terbaru bansos akan di hapus

Gambar
JAKARTA  – Kabar terbaru bansos dalam bentuk pemberian dalam bentuk barang bakal tidak ada lagi atau diakhiri. Gantinya Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nantinya, akumulasi nilai bantuan sosial uang tunai mencapai Rp 5,4 juta per orang atau penerima per tahun.

Info Penting KPM: Bansos Sembako (BPNT) Rp 400 Ribu Cair Bersamaan, Awas Hangus Jika Tidak Diambil di Tanggal Ini

 

JAKARTA – Kabar baik kembali datang bagi masyarakat penerima manfaat. Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga tengah mengebut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang akrab disebut Bansos Sembako untuk alokasi Tahun 2026.

Berbeda dengan PKH yang nominalnya bervariasi, BPNT memiliki nominal tetap yang dirancang untuk membantu pemenuhan gizi keluarga prasejahtera.

Rapel Dua Bulan Sekaligus

Pada pencairan termin terakhir tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih akan menerima dana rapel untuk dua bulan sekaligus.

Setiap bulannya, KPM berhak menerima Rp 200.000. Dengan demikian, total dana yang masuk ke rekening KKS penerima adalah sebesar Rp 400.000 untuk periode November dan Desember. Dana ini bebas digunakan untuk membeli kebutuhan pokok karbohidrat (beras/jagung), protein (telur/daging/tahu/tempe), serta vitamin (sayur/buah) di e-warong atau pedagang bahan pangan terdekat.

Peralihan dari Pos ke KKS (Burekol)

Kementerian Sosial juga menyoroti progres KPM yang status penyalurannya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS (Bank Himbara). Proses yang dikenal dengan istilah Burekol (Buka Rekening Kolektif) ini masih berlangsung di beberapa daerah.

Bagi KPM yang dulunya mengambil bantuan di Kantor Pos dan kini sedang menunggu kartu KKS baru, diminta untuk bersabar dan terus berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Jika buku tabungan dan KKS baru sudah diserahkan, maka bantuan rapel (bisa mencapai 3 hingga 6 bulan sekaligus) akan langsung masuk ke rekening tersebut.

Waspada Batas Waktu "Hangus"

Pemerintah memberikan peringatan keras (warning) bagi para penerima manfaat yang dananya sudah masuk namun belum ditransaksikan. Sesuai aturan, jika dana bansos tidak diambil atau tidak ada transaksi dalam kurun waktu tertentu setelah dana disalurkan, maka uang tersebut akan ditarik kembali ke Kas Negara.

"Kami mengimbau KPM yang sudah mendapati saldonya terisi untuk segera melakukan penarikan atau pembelanjaan. Jangan ditunda sampai pergantian tahun anggaran agar tidak dianggap pasif," ujar sumber dari pendamping sosial.

Cara Pastikan Anda Dapat BPNT

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT Rp 400.000 periode ini, langkahnya sama dengan pengecekan PKH:

1.   Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2.   Lihat kolom BPNT.

3.   Pastikan statusnya tertulis "YA", Keterangan "Proses Bank Himbara/PT Pos".


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bansos PKH & BPNT 2026. Cek Nama Anda di Sini!