Bantuan Sosial PKH Sudah Cair: Cek Hak Anda di Sini!
JAKARTA – Kabar baik
kembali datang bagi masyarakat penerima manfaat. Selain Program Keluarga
Harapan (PKH), pemerintah juga tengah mengebut penyaluran Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) atau yang akrab disebut Bansos Sembako untuk alokasi Tahun
2026.
Berbeda dengan PKH
yang nominalnya bervariasi, BPNT memiliki nominal tetap yang dirancang untuk
membantu pemenuhan gizi keluarga prasejahtera.
Rapel Dua Bulan Sekaligus
Pada pencairan termin
terakhir tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) merah putih akan menerima dana rapel untuk dua bulan sekaligus.
Setiap bulannya, KPM
berhak menerima Rp 200.000. Dengan demikian, total dana yang masuk ke rekening
KKS penerima adalah sebesar Rp 400.000 untuk periode November
dan Desember. Dana ini bebas digunakan untuk membeli kebutuhan pokok
karbohidrat (beras/jagung), protein (telur/daging/tahu/tempe), serta vitamin
(sayur/buah) di e-warong atau pedagang bahan pangan terdekat.
Peralihan dari Pos ke KKS (Burekol)
Kementerian Sosial
juga menyoroti progres KPM yang status penyalurannya dialihkan dari PT Pos
Indonesia ke Kartu KKS (Bank Himbara). Proses yang dikenal dengan istilah Burekol
(Buka Rekening Kolektif) ini masih berlangsung di beberapa daerah.
Bagi KPM yang dulunya
mengambil bantuan di Kantor Pos dan kini sedang menunggu kartu KKS baru,
diminta untuk bersabar dan terus berkoordinasi dengan pendamping sosial
setempat. Jika buku tabungan dan KKS baru sudah diserahkan, maka bantuan rapel
(bisa mencapai 3 hingga 6 bulan sekaligus) akan langsung masuk ke rekening
tersebut.
Waspada Batas Waktu "Hangus"
Pemerintah memberikan
peringatan keras (warning) bagi para penerima manfaat yang dananya sudah masuk
namun belum ditransaksikan. Sesuai aturan, jika dana bansos tidak diambil atau
tidak ada transaksi dalam kurun waktu tertentu setelah dana disalurkan, maka
uang tersebut akan ditarik kembali ke Kas Negara.
"Kami mengimbau
KPM yang sudah mendapati saldonya terisi untuk segera melakukan penarikan atau
pembelanjaan. Jangan ditunda sampai pergantian tahun anggaran agar tidak
dianggap pasif," ujar sumber dari pendamping sosial.
Cara Pastikan Anda Dapat BPNT
Untuk memastikan
apakah Anda termasuk penerima BPNT Rp 400.000 periode ini, langkahnya sama
dengan pengecekan PKH:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lihat kolom BPNT.
3. Pastikan statusnya
tertulis "YA", Keterangan "Proses Bank
Himbara/PT Pos".
Komentar
Posting Komentar